OBLIGASI RITEL INDONESIA (ORI) LEBIH MENGUNTUNGKAN DAN TERJAMIN DARIPADA SAHAM DAN DEPOSITO

    Author: Chandra Wahyu Wicaksono Genre:
    Rating


    OBLIGASI RITEL INDONESIA (ORI) LEBIH MENGUNTUNGKAN DAN TERJAMIN DARIPADA SAHAM DAN DEPOSITO
    Chandra Wahyu Wicaksono
    121010039
    121010039@student.machung.ac.id
    Universitas Ma Chung Malang

    Abstract
           any investment products in the capital market is a retail bond Indonesia (ORI). ORI is guaranteed by the government, ORI was launched by the government to solve the problems the state budget deficit (budget). ORI is very profitable because the level is higher than the coupon rate on deposits, other than that ORI is also safe because it is guaranteed by the government. Not only that, ORI also can be traded like a stock if it has not matured.
    Keyword: ORI, deposits, stock, goverment

    A.  PENDAHULUAN
           Investasi bertujuan untuk menambah kekayaan dengan cara menempatkan pada suatu investasi tertentu. Menurut Jogiyanto (2010), investasi adalah penundaan konsumsi sekarang yang digunakan untuk dimasukkan ke aktiva produktif selama perioda waktu tertentu. Salah satu produk investasi adalah obligasi ritel Indonesia (ORI).
             Menurut Wuri (2007), ORI (obligasi ritel Indonesia) adalah sebuah SUN (surat utang negara) yang cara penjualannya secara ritel (perorangan) kepada warga negara Indonesia (WNI). ORI diluncurkan oleh pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan defisit anggaran belanja negara (APBN). ORI sangat menguntungkan karena tingkat bunga kupon lebih tinggi dari pada deposito, selain itu ORI juga aman karena dijamin oleh pemerintah. Bukan hanya itu, ORI juga dapat diperjual belikan seperti saham apabila belum jatuh tempo. Apabila pemegang ORI membutuhkan dana sewaktu-waktu, ORI dapat dijual atau dijaminkan kepada bank untuk mendapatkan kredit. Oleh karena itu, ORI sangat menggiurkan, dan lebih diunggulkan dari pada saham dan deposito.

    B.  TINJAUAN PUSTAKA
    Pasar Modal
    Undang-Undang Pasar Modal No.8 tahun 1995 pasal 1 ayat 13 mendefinisikan pasar modal sebagai suatu kegiatan yang berkenaan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal di Indonesia memiliki struktur organisasi yang ada pada gambar 1 sebagai berikut.

    Gambar 1. Struktur Organisasi
    Sumber: www.idx.co.id
    Bentuk Pasar Modal
                Penjualan Sekuritas dilakukan dengan berbagai cara, penjualan sekuritas dilakukan sesuai jenis sekuritas dan bentuk pasar modal. Pasar modal dapat dibagi menjadi 4 macam (Tandelilin, 2010) yaitu:
    1.      Pasar Pedana
    Pasar perdana terjadi pada saat perusahaan emiten menjual sekuritasmya kepada investor umum untuk pertama kali. Sebelum mengeluarkan saham dipasar perdana, perusahaan mengeluarkan informasi mengenai perusahaan secara detail dalam bentuk prospektus.

    2.      Pasar Sekunder
    Pasar sekunder merupakan tempat perdagangan atau jual beli sekuritas oleh dan antar-investor setelah sekuritas emiten dijual di pasar perdana. Harga sekuritas pada pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual. Permintaan dan penawaran dipengaruhi beberapa faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal berupa kebijakan atau aksi dari dalam perusahaan. Faktor eksternal yaitu faktor diluar kendali perusahaan misalnya kondisi politik dalam suatu negara atau global.
    3.      Pasar ketiga
    Pasar ketiga adalah tempat perdagangan saham atau sekuritas lain diluar bursa (over the counter market). Pasar ketiga merupakan pasar perdagangan surat berharga pada saat pasar kedua tutup. Pasar ketiga menurut Jogiyanto (2009) dijalankan oleh broker yang mempertemukan pembeli dan penjual pada saat pasar kedua tutup. Pasar ketiga tidak memiliki pusat perdagangan atau lantai bursa, operasi dilakukan dengan menggunakan pemusatan informasi. Informasi yang diberikan berupa harga saham, jumlah transaksi, dan informasi lain yang berkaitan dengan sekuritas yang bersangkutan.
    Investasi
           Menurut Komaruddin (2004) dalam Widajati (2009), investasi adalah menempatkan sejumlah uang atau dana dengan harapan dapat memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Apabila menurut Halim (2005) dalam Widajati (2009), investasi adalah menempatkan sejumlah dana sekarang dengan harapan dapat memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Menurut Jogiyanto (2010), investasi adalah penundaan konsumsi sekarang yang digunakan untuk dimasukkan ke aktiva produktif selama perioda waktu tertentu. Jadi investasi adalah menempatkan sejumlah dana sekarang untuk memperoleh keuntungan pada masa yang akan datang.
           Menurut Jogiyanto (2010), investasi dibagi menjadi 2, adalah sebagai berikut.
    1.    Investasi Langsung
    Menurut Jogiyanto (2010), investasi langsung adalah pembelian secara langsung aset keuangan suatu perusahaan. Macam-macam investasi langsung dapat digolongkan menjadi 2, yaitu.
    a.       Investasi langsung yang tidak dapat diperjual-belikan, yaitu tabungan dan deposito.
    b.      Investasi langsung dapat diperjual-belikan, yaitu investasi langsung di pasar uang misalnya t-bill dan deposito yang dapat dinegosiasi, investasi langsung di pasar modal misalnya surat-surat berharga pendapatan tetap dan saham, investasi langsung di pasar turunan misalnya opsi dan futures contract.
    2.    Investasi Tidak Langsung
    Menurut Jogiyanto (2010), investasi tidak langsung adalah pembelian saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio aktiva-aktiva keuangan dari perusahaan-perusahaan lain. Contoh investasi tidak langsung adalah reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham atau reksadana akuitas, reksadana campuran, dan reksadana terproteksi.
    Obligasi
         Menurut Jogiyanto (2010), obligasi adalah utang jangka panjang yang akan dibayar kembali pada saat jatuh tempo dengan bunga yang tetap apabila ada. Obligasi yang tercatat di pasar modal diberi kode. Kode tersebut dimulai untuk obligasi-obligasi yang tercatat setelah tanggal 3 April 2000. Menurut Jogiyanto (2010), kode obligasi sebagai berikut.
    A
    A
    A
    A
    B
    B
    B
    C
    C
    D
    E
    F
    G
    Keterangan:
    AAAA: singkatan nama dari perusahaan penerbitan obligasi.
    BBB:     kode untuk nomor obligasi yang diterbitkan.
    CC:        suku bunga (apabila mempunyai beberapa suku bunga) dan opsi-opsi turunan.
    D:          tipe dari obligasi, yaitu B (bonds), C (convertible bonds), W (bonds with warrants), T (medium term notes), Y (money market), dan M (miscellaneous).
    E:           tipe dari suku bunga, yaitu F (fixed rate), Z (zero rate/discount), dan V (variabel dapat berupa floating rate, revenue sharing, fixed, and floating rate, dan lainnya).
    FG:        kode dari scriptless.
         Menurut Jogiyanto (2010), macam-macam obligasi adalah sebagai berikut.
    1. Obligasi Pemerintah
         Menurut Jogiyanto (2010), salah satu cara untuk mendapatkan dana yang digunakan pembangunan negara adalah dengan meminjam jangka panjang kepada masyarakat. Surat utang pemerintah sering dikenal dengan SUN (surat utang negara). Surat utang negara mempunyai sifat yang sama dengan obligasi perusahaan, akan tetapi penerbitnya berbeda yaitu pemerintah bukan perusahaan. Sehingga surat utang negara sering dianggap lebih aman dibandingkan dengan obligasi perusahaan.
    2. Municipal Bond
         Menurut Jogiyanto (2010), municipal bond adalah obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, misalnya pemerintah provinsi, kota dan kabupaten. Pemerintah daerah mengeluarkan obligasi bertujuan untuk pembiayaan modal, misalnya membangun jalan raya, perumahan rakyat, rumah sakit umum, universitas, dan lain sebagainya.
    3. Obligasi Perusahaan
         Menurut Jogiyanto (2010), obligasi perusahaan (corporate bond) adalah surat utang jangka panjang yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta dengan nilai utang yang akan dibayarkan kembali pada saat jatuh tempo dengan menggunakan pembayaran kupon atau tanpa kupon yang sudah sitentukan di kontrak utang tersebut. Obligasi perusahaan dilindungi dengan bond indenture. Menurut Jogiyanto (2010), bond indenture adalah janji perusahaan penerbit obligasi untuk menaati semua ketentuan yang dituliskan kepada pihak tertentu yang dipercaya (trustee).  
    Pengertian ORI (Obligasi Ritel Indonesia)
           Menurut Wuri (2007), ORI (obligasi ritel Indonesia) adalah sebuah SUN (surat utang negara) yang cara penjualannya secara ritel (perorangan) kepada warga negara Indonesia (WNI). Menurut Wuri (2007), obligasi ritel Indonesia diterbitkan dengan nilai nominal per unit sebesar Rp1.000.000,00. Akan tetapi, jumlah pembelian minimal yaitu Rp5.000.000,00 untuk mendapatkan 5 unit dan dengan kelipatan 5 unit.

    Keuntungan Berinvestasi di ORI (Obligasi Ritel Indonesia)
           Menurut Wuri (2007), keuntungan berinvestasi di obligasi ritel Indonesia adalah sebagai berikut.
    1.        Pembayaran kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh undang-undang SUN.
    2.        Pada saat diterbitkan (pasar perdana), kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN.
    3.        Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo.
    4.        Kupon dibayar setiap bulan.
    5.        Berpotensi memperoleh capital gain jika obligasi ritel Indonesia dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di pasar sekunder.
    6.        Dapat dijaminkan atau dipinjamkan kepada pihak lain, antara lain jaminan dalam pengajuan pinjaman pada bank umum atau jaminan dalam rangka transaksi efek.
    7.        Dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mekanisme bursa efek atau transaksi di luar bursa efek (over the counter).
    8.        Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
    9.        Bunganya tinggi dan bersifat tetap.
    10.    Jenis investasi yang aman.
    11.    Risiko lebih rendah dibandingkan dengan saham.
    12.    Dijamin pemerintah.
    Risiko Berinvestasi ORI (Obligasi Ritel Indonesia)
           Menurut Wuri (2007), risiko berinvestasi di obligasi ritel Indonesia terdapat tiga jenis risiko utama, adalah sebagai berikut.
    1. Menurut Wuri (2007), risiko gagal bayar adalah risiko di mana investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat jatuh tempo. Obligasi ritel Indonesia tidak memiliki risiko gagal bayar karena pemerintah berdasarkan undang-undang surat utang negara (SUN) dan undang-undang APBN setiap tahunnya menjamin pembayaran kupon dan pokok SUN, termasuk obligasi ritel Indonesia sampai dengan jatuh temponya.
    2.  Menurut Wuri (2007), risiko pasar adalah potensi kerugian bagi investor karena adanya kecenderungan penurunan harga ORI di pasar sekunder akibat kenaikkan tingkat bunga, seperti tingkat bunga SBI (sertifikat bank Indonesia). Kerugian dapat terjadi jika investor menjual obligasi ritel Indonesia di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi obligasi ritel Indonesia dapat terhindar jika pembeli obligasi ritel Indonesia di pasar perdana tidak menjual sampai dengan jatuh tempo dan menjual apabila harga jual atau harga pasar lebih tinggi daripada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi. Apabila harga turun, pemilik obligasi ritel Indonesia tetap mendapatkan kupon setiap bulan sampai jatuh tempo dan pemilik obligasi ritel Indonesia tetap dapat menerima pelunasan pokok sebesar 100% ketika obligasi ritel Indonesia telah jatuh tempo.
    3.  Menurut Wuri (2007), risiko likuiditas adalah potensi kerugian jika sebelum jatuh tempo pemilik obligasi ritel Indonesia yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual obligasi ritel Indonesia di pasar sekunder. Tingkat penjualan obligasi ritel Indonesia pada tingkat harga yang wajar. Jika pemilik obligasi ritel Indonesia membutuhkan dana, obligasi ritel Indonesia dapat dijaminkan dalam pengajuan pinjaman ke bank umum atau sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal.  
    Prosedur Pembelian ORI (Obligasi Ritel Indonesia)
           Calon pembeli obligasi ritel Indonesia membuka rekening di bank, mendaftarkan diri kepada agen penjualan (pihak bank). Selanjutnya calon pembeli obligasi ritel menyetorkan sejumlah dana sesuai dengan jumlah investasi yang dikehendaki dan mengisi formulir. Setelah mengisi formulir, calon pembeli obligasi ritel Indonesia menyerahkan sejumlah dokumen pribadi, seperti KTP, SIM, passport, dan lain sebagainya (www.permatabank.net).
           Prosedur pembelian obligasi ritel Indonesia di pasar perdana, yaitu calon pembeli ORI mendatangi kantor pusat maupun kantor cabang agen penjual yang siap melayani pemesanan dan pembelian ORI. Kemudian calon pembeli ORI membuka rekening dana pada salah satu bank umum dan surat berharga pada salah satu partisipan/nasabah subregistry. Selanjutnya calon pembeli ORI menyediakan dana yang cukup untuk pembelian ORI melalui agen penjual. Mengisi formulir pemesanan dan menyampaikan formulir pemesanan, fotocopy KTP, dan bukti setor kepada agen penjual dan menerima tanda terima bukti penyerahan dokumen tersebut dari agen penjual.
    Sejarah Terbitnya ORI (Obligasi Ritel Indonesia)
           Obligasi ritel Indonesia yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia, digunakan untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dalam menutup defisit APBN pemerintah menargetkan mendapat dana sebesar Rp2.000.000.000.000,00 dari penjualan obligasi ritel Indonesia di pasar perdana. Pasar perdana penjualan obligasi ritel Indonesia hanya ditujukan untuk investor individu warga negara Indonesia (WNI). Sejak tahun 2000 sampai dengan Juni 2006, total obligasi mencapai Rp680.000.000.000.000,00. Akan tetapi, pembelian hanya dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan yang memiliki modal yang besar, seperti perbankan, asuransi, dana pensiun, reksadana, dan lembaga-lembaga keuangan asing. Hal ini dikarenakan penawaran satuan perdagangan obligasi ritel Indonesia antara Rp500.000.000.000,00 sampai dengan Rp1.000.000.000.000,00. Pemerintah yang menyadari apabila kondisi perekonomian merosot, maka investor akan menyelamatkan aktivanya untuk dipindahkan ke luar negeri. Sehingga hal tersebut dapat berdampak buruk bagi kestabilan nilai rupiah. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia menawarkan obigasi ritel Indonesia kepada masyarakat umum dengan satuan perdagangan yang lebih murah. Hal ini dilakukan supaya masyarakat luas dapat menjangkaunya (Wuri, 2007).
    Kupon ORI (Obligasi Ritel Indonesia)
           Pembayaran kupon dilaksanakan di Indonesia dan dibayarkan kepada pemilik obligasi ritek Indonesia yang tercatat pada tanggal kepemilikan. Pembayaran dilakukan dengan mengkredit rekening dana pemilik obligasi ritel Indonesia. Kupon ORI lebih tinggi dibandingkan dengan bunga deposito (Wuri, 2007).
    Biaya dan Perpajakan
           Menurut Depkeu (2006) dalam Wuri (2007), biaya dan pajak obligasi ritel Indonesia adlah sebagai berikut.
    1. Biaya pemesanan obligasi ritel Indonesia di pasar perdana adalah biaya materai untuk membuka rekening tabungan pada bank dan biaya materai untuk membuka rekening surat berharga pada subregistry, dan biaya transfer dana untuk menampung dana pemesan obligasi ritel Indonesia.
    2. Biaya penyimpanan surat berharga.
    3.  Biaya penyimpanan rekening surat berharga umumnya digunakan untuk perioda satu tahun dan besarnya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing subregistry.
    4.  Biaya transfer bunga yang besarnya berbeda untuk tiap agen.
    5.  Biaya transaksi di pasar sekunder.
    6.  Biaya transaksi obligasi ritel Indonesia di pasar sekunder dapat berbeda-beda baik dengan mekanisme bursa efek maupun transaksi di luar bursa efek (over the counter).  Biaya transaksi di pasar sekunder antara lain berupa biaya transfer surat berharga dan biaya perantara pedagang.
    7.  Pajak terdapat 2 (dua) jenis, yaitu pajak untuk kupon obligasi sebesar 20% dan pajak apabila terdapat capital gain, yaitu sebesar 20%.
    Pelunasan Pokok ORI (Obligasi Ritel Indonesia)
           Pembayaran pokok obligasi ritel Indonesia dilakukan di Indonesia dan dibayar kepada pemilik obligasi ritel Indonesia yang tercatat pada tanggal pencatatan pemilik obligasi ritel Indonesia (Wuri, 2007).
    Saham
           Undang-undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, saham merupakan surat berharga sebagai bukti penilaian individu/institusi dalam suatu perusahaan (biasa dipegang perorangan/lembaga pada suatu perusahaan). Menerbitkan saham adalah salah satu cara dalam upaya pendanaan perusahaan. Akan tetapi, disisi lain saham adalah instrument investasi masyarakat umum.
    Deposito
           Deposito adalah simpanan dana pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara deposan dan bank. Jangka waktu deposito, yaitu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan (http://www.banksaudara.com).

    C. KONTROVERSI OBLIGASI RITEL INDONESIA (ORI)
           Penelitian Wuri (2007) membahas tentang obligasi ritel Indonesia sebagai salah satu alternatif pilihan investasi. Investasi dalam ORI adalah modal dasar untuk mengubah sikap masyarakat dari menabung ke orientasi investasi. ORI adalah sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam membiayai APBN dan ikut memiliki serta mengelolah aktiva kekayaan negara. Wuri (2007) mengupas tentang perbedaan saham, deposito, dan ORI. Sehingga menghasilkan tabel sebagai berikut.

    Saham
    Deposito
    ORI
    Jatuh tempo
    Tidak ada
    Ada
    Ada
    Kupon (bunga)
    Tidak ada
    Ada, berubah mengikuti pasar
    Ada, tetap
    Dividen
    Ada
    Tidak ada
    Tidak ada
    Potensi capital gain
    Ada
    Tidak ada
    Ada
    Jaminan pemerintah
    Tidak ada

    Ada
    Pasar sekunder
    Dapat
    Tidak dapat
    Dapat
    Tabel 1. Perbedaan Antara Saham, Deposito, dan ORI
    Sumber: Pratiwi (2006) dalam Wuri (2007)
    Oleh karena itu, ORI dapat dijadikan pilihan investasi yang aman dan menguntungkan. Apabila selama ini masyarakat tertarik mendiversifikasi investasi melalui deposito dan reksadana, maka pada saat ini obligasi ritel Indonesia dapat menjadi pertimbangan masyarakat. Apabila investor mempunyai masalah dalam kebutuhan pendanaan, maka investor dapat menyiasati kebutuhan pendanaannya dengan menjaminkan ORI yang dimilikinya untuk mendapatkan kredit. Sehingga investor tidak perlu menjual ORI sebelum jatuh tempo. Penerbitan ORI selain memiliki nilai strategis karena dapat mendorong dan memfasilitasi mobilisasi dana masyarakat yang digunakan untuk pembiayaan APBN, dan dapat mengarahkan masyarakat kepada kemandirian bangsa akan pembiayaan pembangunan.
           Widajati (2009), mengungkapkan bahwa inflasi tidak mempunyai hubungan dan pengaruh signifikan terhadap tingkat bunga. Hal ini didukung dengan teori Irving Fisher yang mengungkapkan bahwa dalam jangka panjang, tingkat inflasi tidakmempengaruhi tingkat bunga. Adanya pengaruh tidak langsung variabel inflasi terhadap harga obligasi melalui tingkat bunga SBI sebesar 10,05% tetapi dari hasil korelasi antara variabel inflasi dengan harga obligasi melalui tingkat suku bunga SBI lemah atau tidak adanya hubungan. Hal ini disebabkan tidak adanya pengaruh tingkat inflasi terhadap tingkat bunga. Jadi secara tidak langsung inflasi tidak mempengaruhi harga obligasi ritel Indonesia. Apabila tingkat inflasi turun dan tingkat bunga turun maka harga obligasi naik. Peningkatan transaksi ini dipengaruhi oleh penurunan suku bunga yang membuat harga meningkat. Sedangkan obligasi ritel Indonesia akan menguntungkan dan memberikan informasi bahwa pemegang obligasi sebaiknya melihat yield dan bukan kupon obligasi.

    D. PEMBAHASAN 
           ORI yang merupakan surat utang negara yang dapat diperjualbelikan dan pemerintah menjual ke masyarakat Indonesia (WNI) dalam bentuk obligasi untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dari penelitian Wuri (2007) dan Widajati (2009) dapat disimpulkan bahwa obligasi ritel Indonesia (ORI) lebih menguntungkan dan aman apabila dibandingkan dengan saham maupun deposito. Hal ini dikarenakan ORI dapat diperjualbelikan seperti saham dengan tujuan mendapatkan abnormal return, akan tetapi saham tidak mendapatkan kupon setiap bulan melainkan mendapatkan deviden yang setiap tahun dan dividen tersebut tidak tentu dibagikan setiap tahunnya. Menurut Wuri (2007), volume perdagangan ORI 001 selama perioda Agustus 2006-Maret 2007 rata-rata Rp797 miliar per bulan atau sekitar 25% dari total outstanding-nya yang sebesar Rp3,28 triliun. Apabila dibandingkan dengan deposito, ORI tetap lebih menguntungkan dan aman. Deposito tidak dapat diperjualbelikan sehingga pemilik deposito tidak dapat menjual sewaktu-waktu apabila memerlukan dana cepat. Menurut Wuri (2007) tingkat suku bunga deposito dapat naik turun mengikuti pasar akan tetapi besarnya tidak terlalu tinggi, pada perioda 2007 berkisar antara 6%-7% per tahun sedangakan ORI memberi insentif suku bunga tinggi, yaitu 12,05% per tahun. Hal ini menunjukkan keuntungan yang menggiurkan dan aman datang dari ORI. Menurut Wuri (2007) jaminan pemerintah untuk deposito mulai 22 Maret 2007 paling tinggi sebesar Rp100.000.000,00, sedangkan ORI dijamin penuh oleh pemerintah. Penerbitan ORI yang dilakukan pemerintah memiliki nilai strategis karena dapat mendorong dan memfasilitasi mobilisasi dana masyarakat yang digunakan untuk pembiayaan APBN, dan dapat mengarahkan masyarakat kepada kemandirian bangsa akan pembiayaan pembangunan.
           Menurut Wuri (2007), perbedaan saham, deposito, dan ORI dipaparkan kedalam tabel sebagai berikut.

    Saham
    Deposito
    ORI
    Jatuh tempo
    Tidak ada
    Ada
    Ada
    Kupon (bunga)
    Tidak ada
    Ada, berubah mengikuti pasar
    Ada, tetap
    Dividen
    Ada
    Tidak ada
    Tidak ada
    Potensi capital gain
    Ada
    Tidak ada
    Ada
    Jaminan pemerintah
    Tidak ada

    Ada
    Pasar sekunder
    Dapat
    Tidak dapat
    Dapat
    Tabel 1. Perbedaan Antara Saham, Deposito, dan ORI
    Sumber: Pratiwi (2006) dalam Wuri (2007)
           Menurut Widajati (2009), secara tidak langsung inflasi tidak mempengaruhi harga obligasi ritel Indonesia. Apabila tingkat inflasi turun dan tingkat bunga turun maka harga obligasi naik. Peningkatan transaksi ini dipengaruhi oleh penurunan suku bunga yang membuat harga meningkat. Sedangkan obligasi ritel Indonesia akan menguntungkan dan memberikan informasi bahwa pemegang obligasi sebaiknya melihat yield dan bukan kupon obligasi.
           Menurut Wuri (2007), keuntungan berinvestasi di obligasi ritel Indonesia adalah sebagai berikut.
    1.        Pembayaran kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh undang-undang SUN.
    2.        Pada saat diterbitkan (pasar perdana), kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN.
    3.        Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo.
    4.        Kupon dibayar setiap bulan.
    5.        Berpotensi memperoleh capital gain jika obligasi ritel Indonesia dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di pasar sekunder.
    6.        Dapat dijaminkan atau dipinjamkan kepada pihak lain, antara lain jaminan dalam pengajuan pinjaman pada bank umum atau jaminan dalam rangka transaksi efek.
    7.        Dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mekanisme bursa efek atau transaksi di luar bursa efek (over the counter).
    8.        Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
    9.        Bunganya tinggi dan bersifat tetap.
    10.    Jenis investasi yang aman.
    11.    Risiko lebih rendah dibandingkan dengan saham.
    12.    Dijamin pemerintah.
           Sedangkan Menurut Wuri (2007), risiko berinvestasi di obligasi ritel Indonesia terdapat tiga jenis risiko utama, adalah sebagai berikut.
    1. Menurut Wuri (2007), risiko gagal bayar adalah risiko di mana investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat jatuh tempo. Obligasi ritel Indonesia tidak memiliki risiko gagal bayar karena pemerintah berdasarkan undang-undang surat utang negara (SUN) dan undang-undang APBN setiap tahunnya menjamin pembayaran kupon dan pokok SUN, termasuk obligasi ritel Indonesia sampai dengan jatuh temponya.
    2.  Menurut Wuri (2007), risiko pasar adalah potensi kerugian bagi investor karena adanya kecenderungan penurunan harga ORI di pasar sekunder akibat kenaikkan tingkat bunga, seperti tingkat bunga SBI (sertifikat bank Indonesia). Kerugian dapat terjadi jika investor menjual obligasi ritel Indonesia di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi obligasi ritel Indonesia dapat terhindar jika pembeli obligasi ritel Indonesia di pasar perdana tidak menjual sampai dengan jatuh tempo dan menjual apabila harga jual atau harga pasar lebih tinggi daripada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi. Apabila harga turun, pemilik obligasi ritel Indonesia tetap mendapatkan kupon setiap bulan sampai jatuh tempo dan pemilik obligasi ritel Indonesia tetap dapat menerima pelunasan pokok sebesar 100% ketika obligasi ritel Indonesia telah jatuh tempo.
    3.  Menurut Wuri (2007), risiko likuiditas adalah potensi kerugian jika sebelum jatuh tempo pemilik obligasi ritel Indonesia yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual obligasi ritel Indonesia di pasar sekunder. Tingkat penjualan obligasi ritel Indonesia pada tingkat harga yang wajar. Jika pemilik obligasi ritel Indonesia membutuhkan dana, obligasi ritel Indonesia dapat dijaminkan dalam pengajuan pinjaman ke bank umum atau sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal.

    E. SIMPULAN
           Obligasi ritel Indonesia (ORI) lebih menguntungkan dan aman apabila dibandingkan dengan saham maupun deposito. Hal ini dikarenakan ORI dapat diperjualbelikan seperti saham dengan tujuan mendapatkan abnormal return, akan tetapi saham tidak mendapatkan kupon setiap bulan melainkan mendapatkan deviden yang setiap tahun dan dividen tersebut tidak tentu dibagikan setiap tahunnya. Apabila dibandingkan dengan deposito, ORI tetap lebih menguntungkan dan aman. Deposito tidak dapat diperjualbelikan sehingga pemilik deposito tidak dapat menjual sewaktu-waktu apabila memerlukan dana cepat. Jika pemilik ORI membutuhkan dana, obligasi ritel Indonesia dapat dijaminkan dalam pengajuan pinjaman ke bank umum atau sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal. Penerbitan ORI yang dilakukan pemerintah memiliki nilai strategis karena dapat mendorong dan memfasilitasi mobilisasi dana masyarakat yang digunakan untuk pembiayaan APBN, dan dapat mengarahkan masyarakat kepada kemandirian bangsa akan pembiayaan pembangunan.

    DAFTAR PUSTAKA
    http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/10207121128_1410-5055.pdf. Diakses tanggal 4 Desember 2012 pukul 19.17 WIB.
    http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/1310997105.pdf. Diakses tanggal 5 Desember 2012 pukul 18.36 WIB.
    http://www.banksaudara.com/content/24. Diakses tanggal 18 Desember 2012 pukul 20.34 WIB.
    http://www.permatabank.net/membeli-obligasi-ritel-indonesia.html. Diakses tanggal 18 Desember 2012 pukul 21.44 WIB.
    Jogiyanto, H. 2010. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Edisi 7. Yogyakarta: PT BPFE.
    Jogiyanto, H.M. 2009. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
    Tandelilin, E. 2010. Portofolio dan Investasi: Teori dan Aplikasi. Edisi 1. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
    Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
    Widajati, Asih. 2009. Inflasi dan Tingkat Bunga Terhadap Harga Obligasi Negara Ritel yang Diterbitkan Pemerintah. Malang: Politeknik Negeri Malang (Jurnal Keuangan dan Perbankan: Vol. 13 No. 1, 2007 Hal. 97-105).
    Wuri, Josephine. 2007. Obligasi Ritel Indonesia (ORI): Salah Satu Alternatif Pilihan Investasi. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma (Antisipasi: Vol. 10 No. 2, 2007 Hal. 121-128).

    4 Responses so far.

    1. bro... sekalian lw pengen tanya" silahkan hehehhehhe...:)

    2. Ulasannya Lengkap sekali :)

    3. Anonim says:

      Mau tanya, jika obligasi ritel indonesia dibandingkan dengan sukuk negara ritel,,?
      Terima kasih,,

    4. Anonim says:

      Mau tanya, jika obligasi ritel indonesia dibandingkan dengan sukuk negara ritel, yang mana yang lebih menguntungkan,,?

      Terima kasih,,

    Leave a Reply

    CHANDRA WAHYU WICAKSONO. Diberdayakan oleh Blogger.
    Foto saya
    Semuanya pasti bisa dilakukan jika ada keinginan dan tekad yang kuat serta usaha yang maksimal; Melihat kebelakang bukan berarti kemunduran, tapi melihat kebelakang untuk belajar dari pengalaman hidup dan menjadi yang lebih baik dari kemarin

    KOMENTT DONK!!!!

    PENGUNJUNG

    Jejaring Sosial